Pengantar kata
Satu fakta yang perlu Anda ingat adalah bahwa luas daratan di bumi tidak pernah bertambah, bahkan cenderung berkurang, sementara jumlah penduduk selalu bertambah. Hal ini berlaku di seluruh permukaan bumi, tentunya termasuk Indonesia. Fakta lain yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa tidak pernah ada properti yang sama persis, khususnya mengenai lokasi. Faktor kelangkaan dan keunikan properti inilah yang menjadi pola pikir mendasar bagi sebagian besar pebisnis untuk berinvestasi di bidang properti.
Membeli properti ketika launching (Early Bird) terbilang paling menguntungkan. Setidaknya harga properti lebih murah, karena pengembang ingin membagi risiko dengan pembeli.
Panangian Simanungkalit menjelaskan, untuk rumah, biasanya dibangun dalam waktu enam hingga delapan bulan, mulai launching hingga rumah siap ditempati. Dalam kurun waktu tersebut, harga rumah bisa naik 10% – 15%. ”Dengan kata lain, membeli saat baru diluncurkan, ibarat mendapat diskon 15%,” katanya.
Keuntungan lain, imbuh pengamat properti nasional ini, konsumen bisa memilih lokasi sesuai keinginan. Ini penting, terutama bagi mereka yang percaya perhitungan fengsui. Keuntungan lainnya, pembelian atau investasi properti ini bisa diangsur, paling tidak down payment-nya bisa dicicil dengan soft cash dan bisa menggunakan KPR/KPA, atau cash bertahap.
Jika Anda berinvestasi di sektor pasar modal seperti saham, reksadana, atau emas sekali pun, kondisi ekonomi secara global menjadi penyebab naik turunnya nilai investasi Anda. Hal ini tentu saja tidak dapat Anda kendalikan karena sifatnya yang mengikuti mekanisme pasar. Hal ini berbeda dengan properti, di mana harga akan cenderung selalu naik dan Anda dapat menentukan keuntungan investasi dengan cara memilih lokasi yang tepat dan melakukan renovasi untuk meningkatkan nilai jual properti Anda.
Kapankah Saat yang tepat Membeli Properti ?
Waktu yang tepat untuk membeli properti adalah saat buyer’s market. Ciri-ciri buyer’s market adalah suku bunga sangat tinggi. Dalam kondisi seperti ini, barang mencari uang dan pembeli adalah raja. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat menurun dan jarang sekali orang yang membeli properti.
*Saat inilah yang paling tepat untuk melakukan Pembelian Properti.
Untuk menghitung Nilai Investasi Properti Tingkat kapitalisasi (capitalization rate atau cap rate) merupakan indikator paling umum dipakai dalam penjualan dan pembelian properti. Tingkat kapitalisasi bervariasi, berdasarkan wilayah dan tipe properti.

Investor menggunakan tingkat kapitalisasi untuk menetapkan harga pembelian, sedangkan pihak penilai (appraisal) menggunakannya untuk menentukan nilai pasar. Oleh karena itu, penilai adalah orang terbaik untuk memperoleh informasi seputar tingkat kapitalisasi di sebuah wilayah.
Cap rate diperoleh dari penghasilan operasional bersih dibagi harga pembelian properti: Tingkat kapitalisasi (cap rate) = Penghasilan Operasional Bersih : Harga Pembelian Menentukan Nilai Tarif Sewa Properti Jika nilai cap rate telah didapat, maka Anda dapat menentukan tarif sewa properti per tahun dengan rumus berikut ini: Tarif Sewa (Rupiah/Tahun) = Nilai Properti (Rupiah) x Capitalization Rate (%) Contoh Perhitungan: Sebuah rumah seharga Rp5 miliar dengan Capitalization Rate 3% – 5%, harga sewanya adalah: 3% x Rp5 miliar = Rp150 juta/tahun atau berkisar Rp12,5 juta/bulan.( sumber: Anto Erawan Penulis & editor Rumah.com.) Pemilik properti dapat memeroleh keuntungan dengan cara menyewakan propertinya. Harga sewa pun cenderung naik, lantaran properti memiliki sifat kelangkaan tanah. Jadi Tunggu apalagi, segerakan nilai Investasi dan Tumbuhkan Asset Value Anda saat ini. Lihat juga (similiarpage): http://bit.ly/1NrqzHj http://bit.ly/1Qcqfvr http:// goo.gl/9FEAEz
Komentar
Posting Komentar